PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba asal Aceh, diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/11/2015) dinihari tadi. Dari tangannya polisi menyita sekitar 16 paket besar sabu, dengan taksiran berat 1 kilogram.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, warga Aceh tersebut ditangkap saat berada di kedai kopi kawasan Arengka II, simpang sigunggung, pukul 00.15 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi temukan 16 paket besar sabu yang dikemas dalam bungkusan snack.

Adapun pergerakan sang kurir ini sudah terendus polisi sejak satu hari sebelumnya (Jumat), dimana polisi mendapat informasi kalau dia akan melakukan transaksi di kawasan Panam. Petugas pun membuntuti yang bersangkutan hingga sampai di kedai kopi tersebut. Kuat dugaan, dia berperan selaku kurir alias suruhan orang lain.

"Benar, kita sudah mengamankan yang bersangkutan dan barang buktinya. Untuk inisial masih kita rahasiakan demi kepentingan pengembangan," jawab Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, saat dihubungi GoRiau.com, melalui sambungan telepon, Sabtu pagi.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 16 bungkus besar sabu, dua unit handphone, dan tiga kotak kemasan snack tempat menyembunyikan serbuk haram tersebut. "Informasi sementara, yang bersangkutan ini kita duga orang suruhan (mengambil sabu) di Pekanbaru," singkat dia. ***