SELATPANJANG - Ada-ada saja kelakuan siswa zaman sekarang. Tidak hanya fokus ke pendidikan, malah ikut-ikutan terlibat dalam lingkaran setan, narkotika. Akibatnya, harus mengikuti Ujian Nasional (UN) di dalam Sel.

Seperti yang dialami IR (19) seorang siswa salah satu SMA di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau. IR harus menyelesaikan UN terakhirnya, Rabu (6/4/2016) di Sel Mapolres Kepulauan Meranti.

Hal itu diakui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti M Arif MN, melalui Kabid Dikmen Suandi, Rabu siang. "Iya ada satu siswa yang terpaksa menyelesaikan UN nya di tahanan," ujar Suandi saat dikonfirmasi GoRiau.

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi kepada GoRiau, IR tertangkap pada hari Selasa (4/3/2016) di Jalan Terubuk. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, Hp dua unit, dan satu unit sepeda motor. Semenara satu orang lainnya dikabarkan berhasil kabur.

IR terlihat mengenakan seragam sekolah dan mengerjakan soalan ujiannya di Mapolres Kepulauan Meranti. Waktu itu, IR terlihat didampingi salah seorang guru, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, dan beberapa polisi lainnya. ***