PEKANBARU - Syamsuar, Gubernur Riau periode 2019-2024, mendapatkan penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Inspiratif 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Syamsuar mendapatkan penghargaan ini dikarenakan dinilai paling rajin melaporkan LHKPN-nya. Bahkan, tercatat sudah melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali sejak 2003.

"Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan dari KPK tentang taat pelaporan LHKPN kekayaan yang lebih dari 11 kali berturut-turut. penghargaan ini dipilih oleh KPK, kami (saya, red) termasuk yang sudah melaporkan 13 kali. Yang nomor satu tadi dari KAI sebanyak 14 kali," kata Syamsuar kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (6/12/2021).

Namun dari seluruh gubernur di Indonesia, Syamsuar merupakan satu-satunya gubernur yang mendapatkan penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah dari gubernur seluruh Indonesia, kami yang paling tertinggi. Dan tadi kami juga ditanyai tentang upaya yang kami lakukan, sehingga kami taat melaporkan LHKPN ini dan termasuk staf kami," jelasnya.

Bersyukurnya lagi, 53 OPD yang dipimpinnya saat ini juga sudah tertib melaporkan harta kekayaan. Termasuk juga para ASN yang melaporkan LHKASN melalui Inspektorat ke Menpan RB.

"Semoga ini menjadi inspirasi," jelasnya. ***