RENGAT,GORIAU.COM - Setelah menggelar pertemuan dengan para orang tua pelajar yang menjadi korban pencabulan oknum guru tersebut, Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H Yopi Arianto bersama rombongan serta Dinas Pendidikan Inhu, Camat Rengat Barat dan instansi terkait kunjungi sekolah tempat pelaku mengajar dan menggelar rapat tertutup dengan Kepala Sekolah dan para majelis guru.

Dalam kunjungannya itu, bupati juga melihat langsung ruangan yang diduga dijadikan sebagai tempat oleh oknum guru olahraga itu dalam melakukan tindakan asusiala kepada beberapa orang siswi tersebut. Selain itu, bupati juga menyempatkan diri untuk bercengkerama dengan ratusan pelajar. Terlihat, diantara ratusan pelajar itu merupakan korban pencabulan, AD, yang saat ini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus itu.

Tidak hanya itu, bupati juga menyempatkan diri untuk melakukan dialog dengan para pelajar seputaran kegiatan disekolah. Dalam sesi itu, bupati juga menanyakan langsung kepada para pelajar terkait fasilitas sekolah mereka yang masih dibutuhkan.

Tampa dimotori siapaun, para pelajar tersebut mengajukan perbaikan WC sekolah yang saat ini sudah rusak. Tidak itu saja, mereka juga minta pembangunan mushallah, lapangan basket dan beberapa fasilitas lain. Untuk menghibur para pelajar, Bupati Inhu itu juga menyempatkan diri untuk bermain bola kasti dengan para pelajar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi GoRiau.Com terkait kejadian yang menimpa sekolah itu, bupati meminta pihak sekolah untuk tidak terpengaruh dan aktifitas sekolah harus tetap berjalan seperti biasa. "Biarkan kasus itu berjalan, karena itu sudah masuk keranah hukum, akan tetapi aktifitas sekolah jangan sampai terganggu dan harus berjalan, karena tidak lama lagi sekolah akan melaksanakan ujian akhir", tegasnya.

Ketika ditanyakan terkait keamanan sekolah untuk masa yang akan datang, Yopi menyebutkan hal itu akan menjadi PR pemerintah daerah. "Itu merupakan PR kita, kedepan kita akan menugaskan Satpol PP sebagai pihak keamanan disetiap sekolah. Tidak hanya SD melainkan hingga ketingkat SLTA, sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang", jelasnya.

Namun demikai, sehubungan dengan sangsi yang akan diberikan pada pihak sekola, Yopi menyebutkan bahwa sangsi tersebut harus dijatuhkan, namun tentunya melalui mekanisme Dinas Pendidikan selaku instansi yang membidangi, pungkas, Yopi.

Disisi lain, ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kepala Sekolah, ia menyebutkan bahwa terkait penugasan Satpol PP disekolah itu, dirinya sangat menyambut baik rencaba buti itu. Lagi pula, sehubungan dengan permintaan Satpol PP sebagai tenaga pengemanan di sekolah itu, dirinya mengaku sudah mengusulkan sejak dulu sebelum kejadin ini terjadi.

"Kita sudah mengusulkan hal itu sejak setahun yang lalu, namun belum ada realilsasi dari instansi itu. Sehingga, jika itu benar adanya, kami sangat berterimakasih", jawabnya singkat.(jef)