SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti, Riau secara rutin melakukan patroli blue light untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di Selatpanjang.

Dengan menggunakan mobil patroli, personel menyisir sejumlah jalan protokol di Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi. Sasarannya, yakni premanisme, narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan kegiatan masyarakat lainnya.

"Seperti biasa personel kita kembali melaksanakan patroli rutin untuk mencegah berbagai gangguan serta meningkatkan kamtibmas," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG melalui Kabag Ops, Kompol Yudi Setiawan kepada GoRiau.com, Ahad (9/10/2022) malam.

Kepada masyarakat yang berada di tempat keramaian, sebutnya, personel yang melaksanakan patroli menyampaikan imbauan untuk menjaga kamtibmas.

"Alhamdulilah, kondisi masih tetap kondusif, kita juga kembali mengimbau agar masyarakat bersama menjaga kamtibmas agar selalu kondusif secara berkelanjutan," imbaunya.

Disamping itu, guna memutus rantai penyebaran Covid-19, masyarakat juga dipesankan untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Terutama memakai masker disaat menjalankan aktivitas sehari-harinya.

"Mudah-mudahan, kehadiran polisi pada berbagai giat, seperti halnya patroli tersebut, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," harapnya.***