SELATPANJANG, GORIAU.COM - Hingga saat ini diperkirakan sekitar 13.000 ton ikan yang berasal dari luar negeri masuk ke Selatpanjang melalui Pelabuhan Tanjung Harapan. Ikan-kan ini langsung masuk ke pedagang dan biasanya langsung diserbu pembeli.

Menurut data Asosiasi Pedagang Ikan dan Sayur Kepulauan Meranti, diindikasikan setiap minggu sekitar 13 ton ikan illegal dari luar negeri masuk ke Pasar Tanjung Harapan Selatpanjang. Ikan-ikan ini juga diindikasikan tidak layak konsumsi, selain tidak dilengkapi dokumen yang sah, bentuk fisik ikan juga menunjukkan tidak layak dikonsumsi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ramli Muhamad Ali saat dikonfirmasi, tidak berada di kantornya. Demikian juga sekretaris maupun Kabid budidaya juga tidak berada di kantor . (kpt)