PEKANBARU, GORIAU.COM - Memasuki pekan ketiga Januari 2014, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rokan Hilir (Rohil) tak kunjung diverifikasi. Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau lambat menerima pengajuannya.

Ini disebabkan lambatnya pengesahan yang dilakukan Pemkab dan DPRD terkait. "Mereka baru mengesahkan pada 31 Desember 2014," kata Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, H Jonli.

Sementara Pemprov Riau baru menerima usulan APBD yang akan diverifikasi pada Kamis (15/1/2015) lalu. Saat ditanyakan apakah penyebab keterlambatan tersebut, Jonli memprediksi banyaknya perbaikan yang dilakukan.

"Mungkin alasan banyaknya perbaikan kegiatan dan anggaran yang dilakukan," sambung Jonli.

Untuk verifikasi sendiri, akan dimulai pada Senin (19/1/2015) pekan depan. Waktu verifikasi sendiri sesuai ketentuan paling lama hingga 15 hari. "Baru kemudian kita kembalikan lagi," tukasnya.***