DURI - Sat narkoba Polres Bengkalis kembali menangkap pelaku tindak pidana Narkotika yang mana masih berstatus pelajar dan masih dibawah umur. Pelaku berinisial WS (16) ini merupakan warga Jalan Mandau Jaya Duri Barat yang berhasil diamankan Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat diamankan di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, WS tak dapat mengelak karena dia mengantongi 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,3 gram.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, di lokasi ditangkapnya WS ini menurut warga setempat sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan pengintaian ternyata informasi warga tersebut benar.

"WS mengaku barang tersebut di peroleh dari seorang laki-laki bernama AL (20) warga Jalan Pertanian. AL pun berhasil diamankan selang beberapa waktu setelah WS," ujar Kapolres kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Tidak tuntas sampai disana, setelah menggedah AL dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dan uang tunai hasil penjualannya, AL pun mengaku mendapatkan benda haram tersebut dari rekannya ZE (45) warga Jalan Kejaksaan, Kelurahan Duri Barat.

"ZE ini berhasil diamankan sekitar pukul 21.00 WIB. Hari-harinya dia dikenal pengangguran. Dari ZE berhasil disita 2 gram paket sabu-sabu dan uang tunai Rp 380 ribu. Jelas masih ada jaringannya yang lain, makanya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

"Kita miris melihat gaya hidup generasi muda saat ini yang sangat mudah terpengaruh dengan benda-benda haram seperti ini. Harusnya mereka belajar dengan baik di sekolah agar kedepannya menjadi orang yang sukses," tutup Kapolres.*** #Klik di Sini Baca Berita BENGKALIS