JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melalukan audensi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk membahas dua desa persiapan yang akan diusulkan menjadi desa definitif, bertempat di Kantor BNPP baru-baru ini di Jakarta. Kedua desa yang akan dipecah berada di pulau terluar Indonesia.

Rombongan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kepulauan Meranti Syamsuddin SH MH, langsung diterima oleh Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, dan jajaran pejabat BNPP.

Turut dalam rombongan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Meranti Drs. Azza Faroni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerinyahan Desa Drs. Ihkwani, Kabag Perbatasan Sekdakab Meranti Widodo, Camat Merbau Drs. Wan Fahriarmi Kabid Desa Darwis SIp M.Si, Para Kepala Desa terkait, Kasubag Perbatasan Bagian Perbatasan Sekda Meranti Yusril dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin, menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Kantor BNPP untuk meminta rekomendasi terkait pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian yang merupakan pemekaran dari Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir dan Desa Persiapan Bumi Asri yang merupakan pemekaran dari Desa Lukit Kecamatan Merbau.

"Kedatangan kami disini mungkin sederhana, kami meminta rekomendasi atau katakanlah meminta sebuah dukungan dalam hal pemekaran dua desa tersebut," ujar Syamsuddin di Kantor BNPP, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Syamsuddin menyampaikan bahwa dua desa tersebut merupakan desa terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

"Wilayah atau desa kami ini langsung berhadapan dengan negara tetangga yakni Malaysia," lanjutnya.

Plt. Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan rekomendasi secara objektif untuk disampaikan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti kami siapkan rekomendasinya secara objektif untuk diberikan ke Dirjen Pemdes," kata Suhajar. (rls)