PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, segera menerbitkan surat edaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilayangkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan, Fakhrurrozi, Senin (15/6/2020) mengatakan, surat edaran terkait netralitas ASN pada Pilkada 2020 akan segera dikeluarkan.

"Kita akan buat imbauan ke semua OPD terkait netralitas ASN, berdasarkan aturan yang ada," katanya.

Meskipun BKP3D Pelalawan belum menerima surat edaran dari Kemenpan RB, surat edaran yang akan diterbitkan Pemkab Pelalawan sesuai dengan aturan dan kode etik.

"Biasanya kita ada menerima surat edaran dari Menpan dan lainnya. Meskipun itu belum ada, berdasarkan aturan kode etik ASN dan PNS, kita tetap akan membuat edaran netralitas ASN ke seluruh OPD," jelas Fakhrurrozi.

Menurutnya, imbauan tersebut akan segrra duterbitkan. "Secapatnya imbauan kita buat, karena tahapan sudah dimulai hari ini dan tentunya edaran secepatnya akan dibuat," pungkasnya, kepada GoRiau. ***