PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan sudah merasa lega. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menyetujui anggaran yang telah diajukan Panwaslu meski tak sepenuhnya disetujui.

"Anggaran yang kita ajukan itu sudah disetujui Pemkab Pelalawan. Dianggarkan sebesar Rp 5,2 miliar," sebut Ketua Panwaslu Pelalawan, Djamaluddin, Rabu (1/7/2015).

Diakuinya, meski pihaknya mengaku lega setelah anggaran Panwaslu disetujui, namun jumlah tersebut tak sebesar yang telah diusulkannya.

Menurut Djamaluddin, dana pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan yang akan digelar pada Desember mendatang dirasa sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan Panwaslu.

"Penggelontoran dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan keperluan. Tahap awal ini kita cairkan Rp 2 miliar dulu," ungkapnya.

Djamaluddin menguraikan, pencairan tahap awal tersebut digunakan untuk keperluan pelantikan Panwascam, sewa kantor, ATK, dan keperluan lainnya.(***)