BANGKINANG - Setelah sempat tertunda satu hari, akhirnya pencalonan Muhammad Amin - Muhammad Saleh sebagai Bakal Calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar pada Jumat (23/9/2016) sore.

Diterimanya pencalonan Amin-Saleh, sebutan pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Hanura ini diputuskan melalui rapat pleno KPU Kampar yang dipimpin Ketua KPU Kampar Yatarullah dan anggota yakni Sardalis, M Hasbi, Darmizar dan M Dahlan.

''Hasil penelitian kami simpulkan dan putuskan dalam rapat pleno ini menerima pencalonan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar dari Partai Demokrat dan Hanura,'' ujar Yatarullah.

Rapat pleno yang berjalan cukup singkat ini dihadiri Balon Wakil Bupati dari Demokrat dan Hanura Muhammad Saleh, Ketua DPC Hanura Kampar H Zulkifli dan Sekretaris Efrizal, Bendahara Umum DPC Demokrat Nurhadi, sejumlah tim pemenangan Amin Saleh diantaranya Marlis, Didin Syafruddin, Putra Budiman, Ardi Amsar Piliang, Indra Noval dan lainnya.

Seperti diketahui, pada pendaftaran Kamis (22/9/2016) kemarin, penerimaan pendaftaran Muhammad Amin - Muhammad Saleh masih perlu dilengkapi karena terkendala belum sinkronnya surat keputusan (SK) pengurus DPC Hanura Kabupaten Kampar terkait adanya pergantian di posisi sekretaris DPC dari Jumaris ke Efrizal. Namun pada hari ini KPU Kabupaten Kampar telah menerima verifikasi SK tersebut dari KPU Pusat melalui KPU Provinsi Riau.

''Sudah dikirimkan dari email KPU pusat ke provinsi dan diteruskan ke kabupaten, tak ada lagi masalah karena sudah diverifikasi,'' ucap Sekretaris DPC Hanura Kampar Efrizal kepada wartawan.

Dengan selesainya pendaftaran di KPU Kampar, baik kubu Demokrat maupun Hanura akan segera bergerak membentuk tim koalisi dan optimis berjuang memenangkan pasangan duo Muhammad ini. ''Kami Partai Demokrat optimis memenangkan Bapak Muhammad Amin dan Muhammad Saleh. Minggu ini kita rapat pembentukan tim koalisi,'' beber Bendahara Umum DPC Demokrat Nurhadi,SH,MH kepada GoRiau. ***