SELATPANJANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mulai dibuka Senin (1/7/2019).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti Drs H Nuriman Khair, mengatakan bahwa terkait penyelenggaraan PPDB sudah menerapkan sistem zonasi.

Nuriman juga menuturkan, melalui sistem zonasi ini masing-masing sekolah sudah memiliki kuota untuk penerimaan siswa baru.

Dikatakannya bahwa kemungkinan akan ada masyarakat yang tidak terima dengan sistem zonasi tersebut.

"Biasalah, masyarakat nantikan yang tidak sesuai zonasinya, di akan minta sekolah itu misalnya tapi sekolah menolak," ujarnya.

Walaupun demikian dirinya mengatakan bahwa ada beberapa masyarakat yang datang ke kantor Disdikbud terkait hal tersebut.

"Tadi ada yang ke kantor sekitar dua atau tiga orang. Tadi kita sedang meninjau beberapa sekolah, begitu balik sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Walaupun demikian Nuriman tidak bisa menjelaskan secara detail terkait keluhan masyarakat tersebut.

Terkait proses PPDB di Kepulauan Meranti, Nuriman juga menjelaskan akan melakukan hearing dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepualuan Meranti.

"Besok kita hearing dipanggil sama pihak DPRD terkait penerimaan murid baru ini," pungkasnya.***