SELATPANJANG – Jadwal pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diperpanjang. Hal tersebut dilakukan karena masih belum mencukupinya jumlah pendaftar dengan formasi jabatan yang tersedia.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Selasa (24/5/2022).

Dijelaskannya, hingga saat ini baru 24 orang pendaftar yang melakukan pendaftaran. Sementara untuk setiap formasi dijelaskannya harus ada 3 orang pelamar untuk dilakukan seleksi.

Bahkan dijelaskan Bakharudin, masih ada formasi yang kosong, dan formasi lainnya menumpuk orang yang melamar.

"Jadi mau tidak mau kita lakukan perpanjangan pendaftaran, dan target kita memang nanti akan ada penambahan," ungkap Bakharuddin.

Sesuai jadwal, pendaftaran seharusnya sudah ditutup pada tanggal 23 Mei 2022 kemarin dan kemudian diharuskan perpanjangan sampai Sabtu (28/5/2022) mendatang.

Dirincikannya adapun jabatan yang masih kosong pelamar adalah Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara untuk jabatan terbanyak yang mendaftar yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 5 orang. Kepala Badan Pendapatan Daerah sebanyak 5 orang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 4 orang, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia sebayak 4 orang. Untuk formasi jabatan lainnya masih diisi 1 sampai 3 orang pelamar.

Dijelaskan Bakhar, setiap pelamar bisa mendaftar untuk 2 formasi jabatan. Walaupun demikian untuk jumlah pelamar setiap seleksi saat ini sesuai dengan koordinasi dengan KASN harus berjumlah 3 orang.

Apabila nantinya sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran jumlah pelamar tidak juga terpenuhi, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan KASN untuk langkah selanjutnya. Selain itu dijelaskannya pendaftaran seleksi ini juga terbuka bagi yang berminat dari luar daerah.

"Apakah kemudian diperpanjang, atau setiap formasi yang diseleksi menjadi 2 orang. Itu nanti kita lihat bagaimana hasilnya Sabtu setelah penutupan pendaftaran," ulasnya.

Untuk jabatan lainnya yaitu Inspektur Daerah 1otanh Sekretaris DPRD 2 pelamar, Kepala Dinas Kesehatan 2 pelamar. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 pelamar, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2 pelamar.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup 2 pelamar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 2 pelamar, Kepala Dinas Perhubungan 2 pelamar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan 3 pelamar, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Tenaga Kerja 3 pelamar.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian 2 pelamar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 3 pelamar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 pelamar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran 1 pelamar, dan terakhir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 1 pelamar.***