PEKANBARU - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau membawa sejumlah mesin permainan, pasca penggerebekan yang dilakukan pihak berwajib pada Rabu (30/5/2018) malam.

Pantauan GoRiau.com, selain mesin permainan, turut dibawa pula beberapa item lainnya, berupa CPU komputer, berplastik-plastik koin game serta mesin yang diduga untuk menghitung koin, uang tunai serta barang-barang lain.

Untuk membawa barang-barang dari E-Zone, Polda Riau harus menggunakan truk Dalmas yang biasa dipakai membawa personel. Sementara barang lainnya diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto melalui Kasubdit III Kompol Gunar Rahadianto menuturkan, arena permainan tersebut ditindak, karena diduga terindikasi adanya perjudian.

"Diduga terindikasi adanya perjudian dan kita lakukan razia. Ini salah satu program prioritas pimpinan kita, di mana tujuannya menjaga bulan suci Ramadan sehingga tidak ada gangguan," katanya didampingi Kanit Judisila Kompol Meilki Bharata.

Adapun barang-barang yang disita, terang Kompol Gunar, diantaranya alat yang diduga untuk permainan judi hingga pemilik tempat serta beberapa karyawan dan pemain. Mereka sudah dimintai keterangannya di Polda Riau.

"Untuk tindak lanjut, kita lakukan proses penyidikan, dan kita akan melihat sampai sejauh mana keterlibatan para pelaku," tegasnya usai penggerebekan dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, arena permainan anak E-Zone ini berada di salah satu tempat belanja yang terdapat di dalam kawasan SPBU daerah Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru - Riau. ***