TEMBILAHAN - Persoalan defisit anggaran yang terjadi pada APBD tahun 2017, tahun 2018 dan bahkan berpotensi terjadi juga di tahun 2019, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil angkat bicara.

Melalui juru bicara Panitia Khusus (Pansus) I, dewan menilai Pemerintah Kabupaten perlu mengkaji lebih serius terkait dengan penyebabn defisit dan antipasi untuk kedepannya.

"Jangan sampai kondisi tersebut menghambat kemampuan belanja langsung maupun tidak langsung," ujar Juru Bicara Pansus I, Hasmawi, Rabu (21/11/2018).

Hal itu juga, dikatakannya berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia dalam kemampuan pengelolaan yang tidak rasional atau berdaya juang rendah.

Untuk diketahui, tahun 2018 ini, Inhil mengalami defisit atau kekurangan anggaran untuk pembiayaan belanja mencapai sebesar Rp307 miliar. ***