BENGKALIS-Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021 disahkan sebesar Rp3,5 triliun, Selasa (28/9/2021).

Pengesahan Perubahan APBD Bengkalis 2021 melalui sidang paripurna yang diikuti 31 anggota DPRD Bengkalis. Adapun rincian Perubahan APBD 2021 yakni pendapatan daerah Rp3,4 triliun, belanja daerah Rp3,5 triliun, pembiayaan daerah berupa penerimaan biaya Rp151 miliar.

Bupati Kasmarni mengucapkan terimaksih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen perubahan APBD.

"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah (PD), terutama TAPD yang telah bekerja ekstra siang dan malam, bahkan ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel," kata Kasmarni.

Kasmarni menambahkan dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis.***