PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Terkait soal penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan dari sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit serta Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang tengah menjadi perhatian serius oleh pihak legislatif, mendapat tanggapan dari perusahaan perkebunan.

Manajemen perusahaan PT Musim Mas yang disampaikan oleh Humas Perusahaan, Tengku Kana, yang hadir dalam rapat pertemuan bersama DPRD dan Dispenda Pelalawan, kemarin mengatakan, bahwa pihak perusahaannya tetap komit terkait hal itu.

"Perusahaan tetap komit dan terus melakukan kewajiban mengurus dan membayar semua perizinan yang harus dilengkapi oleh perusahaan yang sudah menjadi tanggung jawab sebagai investor di daerah ini," katanya.

Kana mengungkapkan, pihak perusahaannya juga telah melakukan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Seluruhnya telah kami selesaikan dan dibayar, mulai dari pajak air bawah tanah dan air permukaan, PBB perkebunan serta PPH. Namun yang belum dibayar itu tinggal Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)," akunya.(***)