DURI - Empat jam sudah berlalu proses sidang itsbat nikah terpadu di gedung Batin Betuah, kantor Camat Mandau, Kamis (20/10/2016). Hampir 50 persen dan jumlah peserta yakni 106 pasang, sudah selesai dan dilanjutkan kembali setelah ishoma (istirahat, salat dan makan).

Saat proses sidang itsbat nikah terpadu berlangsung, baru diketahui ada warga Desa Sebangar yang batal mengikuti proses itu karena saat dalam perjalanan menuju kantor Camat Mandau mendapat musibah kecelakaan.

"Baju pengantin wanitanya terlilit di jari-jari sepeda motor. Mungkin memakai baju gamis dan terjuntai mengenai jari-jari, lalu mereka terjatuh dan dilarikan langsung ke RSUD Mandau," kata salah seorang warga kepada GoRiau.com.

Baca Juga: Nikah Gratis di Bengkalis

Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mandau, Irdawati saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Tadi memang ada laporan seperti itu, tetapi belum diketahui nama pasangan itu," jawabnya singkat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi saat dikonfirmasi mengenai jadwal tunda sidang itsbat nikah terpadu bagi pasangan yang dari Kecamatan Mandau, menjawab bisa ikut dengan jadwal di Kecamatan Pinggir.

Baca Juga: Ikut Nikah Gratis, Tapi Malu Sebutkan Nama Istri

"Kalau memang ada seperti yang disampaikan warga itu, pasangan ini tetap bisa mengikuti sidang itsbat Minggu depan di Kecamatan Pinggir. Yang terpenting sekarang, pulihkan dulu kesehatannya dan kepada warga yang tahu segera melaporkan nama pasangan yang kena musibah itu. Agar bisa dimasukan dalam daftar peserta di Kecamatan Pinggir. Kasian kalau dia harus menunggu tahun depan," ujar Renaldi yang juga akan segera mencari tahu nama pasangan itu. ***