PEKANBARU, GORIAU.COM - Mantan narapida (Napi) Lapas Pasirpengaraian, Iqbal alias Timbul 46 tahun, dinyatakan tewas di rumah kontrakannya Pasar Senin, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, murni karena gantung diri.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, memastikan bahwa kematian Iqbal, bukan karena pembunuhan, Sabtu (10/10/2015).

Iqbal merupakan warga Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kuntodarussalam ditemukan rekan satu kontrakan, bernama M Toha, Minggu (4/10/2015) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pemilik rumah, dan dilanjutkan ke Polsek Rambah.

"Dari hasil visum, korban (Iqbal) murni meninggal karena gantung diri, saat korban ditemukan, tangan korban tidak terikat ketat tali. Tali hanya dililitkan di tubuhnya, sedangkan kedua tangannya diselipkan ke belakang celana, sehingga terkesan terikat kuat tali," ujar Pitoyo kepada GoRiau.com

Kapolres meyakini jika Iqbal mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung lehernya pakai seutas tali nilon di dalam rumah kontrakannya, Polisi juga menemukan surat wasiat dekat jenazahnya yang bertuliskan "Aku sudah bosan hidup".

"Ada beberapa hal yang menguatkan, posisi simpul tali hidup, lidah menjulur keluar, keluar sperma, dan tinja keluar. Jeratan di leher juga terlihat cuma sekali, kalau dua kali itu baru pembunuhan," tambahnya.

Sementara jasad korban setelah diinapkan satu malam di kamar mayat RSUD Pasirpangaraian, keesokan harinya langsung diserahkan ke pihak keluarganya untuk dikebumikan, Senin (5/10/2015) pagi. Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas atas kepergian Iqbal walupun harus mati dengan cara bunuh diri.(dnl)