TELUKKUANTAN – Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana mobil yang terbakar di SPBU Kebun Nenas, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Mobil Kijang terbakar pada Selasa (3/1/2023) malam, diduga penimbun bahan bakar minyak (BBM).

"Masih didalami terhadap adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, Kamis (5/1/2023) pagi di Telukkuantan.

Dikatakan Rendra, pihaknya sudah melakukan penyelidikan ke SPBU Kebun Nenas.

"Info awal, kebakaran karena konsleting arus pendek listrik," kata Rendra.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil terbakar saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kebun Nenas, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/1/2022) malam.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, peristiwa kebakaran mobil Kijang dengan nomor polisi BA 1280 BA terjadi pada pukul 21.00 WIB. Mobil tepat berada di pompa BBM.

Sebuah sumber menyebutkan bahwa mobil Kijang tersebut merupakan penimbun BBM. Mobil tersebut memiliki tanki yang sudah dimodifikasi untuk menimbun BBM.

Ketika terbakar, pihak SPBU panik dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Setelah api padam, mobil tersebut langsung dievakuasi keluar area SPBU.***