PANGKALAN KERINCI - Sebulan terakhir Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan diresahkan oleh aksi jambret. Pelaku penjambretan yang kerap melancarkan aksinya di Kota Pangkalan Kerinci diringkus polisi.

Kedua pelaku yakni HB alias Alek Begal (21) dan Sa alias Wahyu (23) atas laporan korban.

Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahandua, Selasa (11/2/2020) mengatakan, polisi telah mengamankan dua pelaku HB dan Sa sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Diamankan dua tersangka, satu dalam pengejaran. Kedua pelaku yang diamankan adalah residivis dengan kasus yang sama," ungkapnya.

Kedua pelaku, lanjut Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, keduanya melakukan aksinya di Masjid Ulul Azmi area Bhakti Praja dan depan SMK Kesehatan Pangkalan Kerinci.

"Modus tersangka, dengan mengancam korbannya untuk kemudiam mengambil dan menguasai barangnya. Mereka residivis dengan kasus yang sama," jelasnya, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian dan Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi.*