DURI - Perilaku Mawar (bukan nama sebenarnya) nampak berbeda dengan anak sebayanya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Ternyata, Mawar mengalami trauma karena selama ini menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan ayah korban melaporkan pria berinisial AE (45) yang sudah mencabuli anaknya yang masih berusia 11 tahun. AE merupakan paman kandung korban.

"Kejadian itu pertama kali diketahui oleh adik dari ayah korban yang curiga dengan perubahan perilaku Mawar yang berbeda dengan anak seusianya," kata Kapolsek.

Mirisnya lagi, kata Kapolsek, korban menceritakan apa yang telah dialaminya selama ini. Ia bahkan tidak ingat lagi sudah berapa kali dicabuli oleh paman kandungnya tersebut.

"Pelaku mencabuli korban di rumahnya sendiri. Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap di kantin Arafah, Selasa (18/2/2020) sore lalu," kata Kapolsek.

Pelaku disangkakan pasal *82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***