DURI, GORIAU.COM - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengamankan 6 orang pelaku sindikat pencurian hewan ternak sapi lintas kabupaten di Provinsi Riau. Sindikat spesialis pencurian hewan ternak sapi ini, selain di Kabupaten Bengkalis, melancarkan aksinya di Kabupaten Siak, Kota Madya Dumai dan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Keenam pelaku :
1. SS (44) warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
2. EH (33) warga Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.
3. Sa (26) warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.
4. AM (30) warga Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
5. Mj (45) warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
6. Sr (41) warga Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Keenam pelaku diamankan di 5 tempat berdeda, dijelaskan Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com, Senin (5/10/2015) siang, saat jumpa pers di Mapolsek Mandau.

EH dan AM ditangkap di rumah EH Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 10 Desa Air Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tanggal 30 September 2015 sekitar pukul 16.00 WIB. EH dan AM sebelum mengakui perbuatan sebagai spesialis pencurian hewan ternak di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, ditangkap tim opsnal Polsek Mandau dengan kasus narkoba jenis sabu.

Sa diamankan di rumahnya Jalan Al Amin, Sei Buaya, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tanggal 1 Oktober 2015 sekitar pukul 09.30 WIB. Mj diamankan didepan Rumah Makan Kota Buana depan Gate 125, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tanggal 1 Oktober 2015 sekitar pukul 20.00 WIB. Sr diamankan di Jalan Karet kilometer 14 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tanggal 1 Oktober 2015 sekitar pukul 22.00 WIB. SS diamankan di Desa Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, tanggal 2 Oktober 2015 sekitar pukul 12.00 WIB.

"Saat ini keenam pelaku dan barang bukti 1 unit truk colt diesel BM 9862 PB, sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna pengembangan dan pemeriksaan," ujar Kompol Taufiq.

Keenam pelaku spesialis pencurian hewan ternak sapi ini, lanjut Kompol Taufiq, telah melakukan pencurian 8 ekor sapi di Jalan Dusun Makmur RT02 RW02 Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada tanggal 14 Agustus 2015 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari pencurian itu, Abdul Gafar mengalami kerugian sebanyak Rp76 juta.

"Saat melakukan aksinya pelaku tak segan-segan mengikat korban (Joni Saputra, penjaga hewan Abdul Gafar, red), mengancam korban dengan senjata tajam dan senpi (diakui pelaku senpi mainan, red). Senpi yang diakui pelaku mainan ini belum ditemukan. Kita masih memburu pelaku lainnya," tutup Kompol Taufiq menjelaskan.(ric)