TELUKKUANTAN - Masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau semakin mudah berurusan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Sebab, dalam hal pelayanan, Kejari Kuansing sudah membuat berbagai macam terobosan.

Terobosan itu tentunya mempermudah masyarakat. Salah satunya melalui program Drive Thru Tilang.

Menurut Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH, program Drive Thru Tilang merupakan sebuah loket pelayanan, dimana masyarakat tidak perlu turun dari kendaraannya untuk mendapatkan layanan.

"Misalnya, ada masyarakat yang buru-buru dan mereka mau membayar atau mengambil denda tilang di Kejari Kuansing, cukup ke Drive Thru Tilang. Mereka tak perlu memarkirkan kendaraan ataupun turun. Cukup di dalam mobil saja," papar Kajari Kuansing melalui Kasi Pidum Moch Fitri Adhy, SH, Sabtu (14/9/2019) pagi.

Masih berkenaan dengan layanan, Kejari Kuansing juga mempunyai Program Si Abang dan Tilang dengan PT POS. Dengan banyaknya program, masyarakat tinggal pilih mau menikmati layanan yang mana.

"Intinya, kita ingin mempermudah masyarakat. Tidak ada lagi urusan administrasi yang berbelit-belit," ujar Adhy.***