PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dua perusahaan perkebunan kelapa sawit Group Astra Argo Lestari, yakni PT Sari Lembah Subur (SLS) yang ada di Kabupaten Pelalawan dan PT Kimi Tirta Utama (KTU) di Kabupaten Siak dinyatakan berhasil dalam menjaga lingkungan. Ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Proper Hijau 2014 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc di Kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini. Penghargaan diterima langsung oleh kedua Administratur masing-masing perusahaan.

Administratur PT SLS, Cahyo Kurniawan selaku Top Manager di perusahaan tersebut, dirinya mengaku bangga atas apa yang telah diraih oleh perusahaannya dalam berinvestasi di Kabupaten Pelalawan.

Dengan diraihnya Proper Hijau, lanjut Cahyo, hal itu menandakan bahwa perusahaan perkebunan yang di pimpinnya telah berhasil dalam menjaga keseimbangan alam dan tidak merusak lingkungan di sekitar perusahaan.

Artinya, dengan mendapat Proper Hijau dari Kementrian setidaknya perusahaan PT SLS telah berhasil mengelola lingkungan dan menjaga keseimbanganya dengan melakukan konservasi keaneka ragaman hayati yang ada di sekitar perusahaan mulai dari menjaga ekosistem flora dan fauna, memanfaatkan limbah sebagai sumber energi serta menjaga hubungan kepada  masyarakat agar tetap harmonis melalui program CSR.

"Apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih di tingkatkan dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Selain keuntungan dari hasil produksi yang di tingkatkan, pihak perusahaan juga akan tetap komit mentaati peraturan untuk tetap menjaga lingkungan," kata Cahyo, Selasa (9/12/2014).

Dituturkan Cahyo, pada saat itu Wakil Presiden Indonesia, HM Jusuf Kalla yang saat itu hadir dalam acara tersebut mengatakan, bahwa saat ini dunia sudah dipersatukan oleh isu lingkungan.

"Dunia kini telah bersatu karena lingkungan. Untuk itu perusahaan-perusahaan harus memperhatikan lingkungan agar siapa yang melaksanakan progam tersebut setidaknya akan mendapat peringkat emas dan hijau yang tentunya ada insentif nama baik perusahaan," jelas Cahyo menirukan ucapan Wapres.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dalam laporannya kepada Wakil Presiden mengatakan jika saat ini terjadi peningkatan infrastruktur proper sebanyak 10 kali lipat dibandingkan periode 2011-2012. Yakni dari 187 perusahaan yang diawasi menjadi 1.908 perusahaan.

"Dari 1.908 terdapat 9 perusahaan yang mendapat peringkat emas. Sedangkan 121 perusahaan mendapat peringkat hijau, untuk peringkat biru berjumlah 1.224, perusahaan peringkat merah berjumlah 516 perusahaan dan peringkat hitam berjumlah 21 perusahaan," kata Siti yang juga ditirukan Cahyo.

Secara umum peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi 5 warna, yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam, dimana kriteria ketaatan digunakan untuk pemeringkatan biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas.

Acara tersebut disaksikan oleh sekitar 1.000 undangan yang terdiri Duta Besar negara sahabat, para Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi, perwakilan instansi pemerintah terkait serta perusahaan peringkat Biru, Hijau dan Emas. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) merupakan salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan. Selain aspek kelestarian lingkungan, perusahaan juga dituntut untuk berpartisipasi aktif dalam mengelola lingkungan dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.(***)