JAKARTA -- Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.

KH Miftahul terpilih menggantikan KH Ma'ruf Amin dalam Musyawarah Nasional (Munas) X MUI di Jakarta, Kamis (26/11/2020) malam.

Sedangkan sebagai Sekretaris Jenderal MUI, terpilih Dr Amirsyah Tambunan. Sementara Ketua Dewan Pertimbangan dipercayakan kepada KH Ma’ruf Amin.

Dikutip dari Republika.co.id, Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.

Pemilihan dilakukan melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test. 

''Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,'' kata Kiai Ma’ruf yang didaulat sebagai ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta, Jumat (27/11).   

Ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur Sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur  Wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri),  Dr KH Khaeruddin Tahmid  (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei  (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman  (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Drs KH Ryhamadi  (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo  (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi  (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren) 

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.

Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.***