SELATPANJANG - Patroli Operasi Laut Khusus Perbatasan (Border Safe Guard) wilayah Riau yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe (KPPBC) Tipe Madya Bengkalis, bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau, Koramil 02 Tebingtinggi dan Satpol Air Polres Kepulauan Meranti membuahkan hasil.

Tim tersebut berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia sebanyak ratusan karung tepatnya di Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kehumasan Bea Cukai Bengkalis, Mulia Pangihutan Sinambela mengatakan dalam penindakan ini, pihaknya berhasil mengamankan 105 ballpress pakaian bekas yang diangkut menggunakan kapal KM Rico Jaya pada Jumat (14/8/2020).

Diceritakan kronologi kejadian berawal dari tim intelijen KPPBC Bengkalis mendapatkan informasi adanya pemasukan kapal impor asal Batu Pahat, Malaysia yang diduga memuat barang larangan dan pembatasan dengan rencana melakukan bongkar di Pelabuhan Sungai Desa Melai, Kecamatan Rangsangan Pesisir, Kepulauan Meranti.

Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan bergerak menuju tempat diduga dimana dilakukan pembongkaran barang tersebut. Diketahui barang tersebut merupakan milik seorang pengusaha di Selatpanjang berinisial BB.

Setibanya disana, tim telah mendapati muatan berupa ballpress telah di bongkar dan berada diatas pelabuhan.  Setelah dilakukan pengumpulan informasi, didapati bahwa muatan tersebut merupakan muatan yang berasal dari KM Rico Jaya yang pada saat itu sedang olah gerak untuk keluar dari Sungai Melai.

"Atas informasi tersebut, tim gabungan pun kemudian memerintahkan kapal Rico Jaya untuk berhenti dan dilakukan pemeriksaan. Namun sebelum tim gabungan sampai, ABK melarikan diri dengan melompat ke sungai dan kabur kedalam hutan. Setelah itu tim kembali memuat barang yang telah dibongkar kedalam kapal," kata Mulia Sinambela, Minggu, (16/8/2020). 

Sembari menunggu air pasang naik, tim kembali melakukan pemeriksaan dan berhasil membawa keluar kapal dari dalam sungai menuju laut untuk dibawa ke Bengkalis dan dilakukan pencacahan.

"Jumlahnya sebanyak 105 ballpress yang terdiri dari pakaian dan sepatu bekas. Kapal beserta barang dibawa ke Bengkalis untuk dilakukan pencacahan, dari sana akan diketahui berapa banyak  barang didalam karung tersebut, perkiraan nilai barang dan potensi kerugian negara," ujar Sinambela.

Lebih lanjut, Sinambela menilai penyelundupan baju bekas akan berdampak negatif terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

Pasalnya, baju bekas yang membanjiri pasar domestik akan mengganggu stabilitas harga.

"Ini sebenarnya  pasti akan menganggu ekonomi nasional terutama mengganggu industri garmen sejenis," pungkasnya.***