TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2014 dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2015, di gelar di gedung DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (31/8/2015) malam kemarin.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam itu, dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan.

Seperti yang dibacakan Juru Bicara (Jubir), Banggar DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang, bahwa, rendahnya relisasi APBD di tahun 2014, berpotensi kembali terulang pada tahun 2015 ini.

Seperti diketahui, bahwa realisasi APBD Inhil tahun anggaran 2014, hanya mencapai 79 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp 529 miliar lebih.

Untuk mengantisipasi hal itu tidak kembali terjadi pada tahun 2015, Banggar mengusulkan, agar Kepala Satuan Kerja (Satker), yang tidak mampu melaksanakan tugas, dapat mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini.

''Agar percepatan pembangunan berjalan lebih cepat, Kepala SKPD yang kerjanya lambat, lebih baik mengundurkan diri saja,'' sebut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), tersebut saat membacakan laporan Banggar.(ayu)