SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sejumlah warga yang memiliki kebun sawit di Desa Tasik Seminai dan Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, mempertanyakan janji PT Perkebunan Nusantara V untuk melunasi kredit mereka di bank. Pasalnya, awal bulan Januari 2015 ini, pihak bank tetap menagih angsuran kredit kepada petani.

Padahal, sesuai kesepakatan dengan PTPN V di hadapan Bupati Siak beberapa waktu lalu, semua hutang petani di bank akan dilunasi PTPN V, asalkan lahan sawit seluas 1.400 hektare lebih yang berada di Desa Tasik Seminai dan Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib, dilakukan peremajaan atau replanting oleh PTPN V. Namun, syaratnya petani itu merupakan anggota KUD di desanya.

"Tapi kenyataannya, sampai saat ini pihak bank masih menagih kredit ke kita, padahal semua persyaratan administrasi sudah dilengkapi. Ada puluhan kawan-kawan yang bernasib sama dengan saya, mereka juga mempertanyakan janji PTPN V itu," ujar Tinoh, salah seorang petani sawit kepada GoRiau.com, Kamis (22/1/15).

Camat Koto Gasib, Syafrizal, menjelaskan, persoalan antara petani dan PTPN V disebabkan salah pengertian dalam memahami isi perjanjian itu. Awalnya, pihak PTPN V menyetujui untuk melunasi hutang petani di bank yang diperkirakan totalnya sebesar Rp2 miliar. Namun, setelah dilakukan verifikasi data, ternyata total jumlah hutang ratusan petani sawit di dua desa itu hampir Rp9 miliar.

"Kalau yang Rp2 miliar itu kan sudah dibayar PTPN V, tapi yang lain masih proses administrasi. Kita tetap mengawasi masalah ini, akan difasilitasi untuk duduk bersama guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujar Camat.

Asisten Ekonomi Setdakab Siak, Syafrilenti mengaku belum mengetahui persoalan itu. Dia berjanji akan meninjau ke lapangan agar masalah yang terjadi antara petani dan PTPN V dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Humas PTPN V, F Panjaitan, mengakui adanya keterlambatan terkait proses pelunasan kredit petani disejumlah bank. Hal itu disebabkan karena pihak bank sedang melakukan verifikasi data, khususnya persoalan sertifikat kebun yang dimiliki masing-masing petani.

"Setelah saya cek, memang ada puluhan kredit petani yang belum dibayarkan perusahaan. Tapi, masalahnya terkait dengan data, sebab pihak bank sangat berhati-hati melakukan hal ini agar tidak muncul persoalan dikemudian hari. Intinya, perusahaan tetap menjalankan janji yang sudah disepakati dengan petani," ujarnya.

"Selagi semua syarat dilengkapi, perusahaan tetap komit melunasi semua hutang petani di bank. Meskipun jumlahnya melebihi dari kesepakatan awal, jadi tak usah khawatir," pungkas Panjaitan.(nal)