PEKANBARU – Keretakan ruas jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat saat ini sedang dilakukan perbaikan oleh kontraktor pelaksana PT Prima Marindo Nusantara.

Perintah perbaikan jalan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BJN) Riau melalui PPK 1.2, Odra Rachmawati.

Isi surat tersebut menuliskan, sehubungan dengan pengaduan dari redaksi Goriau.com yang disampaikan kepada kami melalui WhatsApp pada tanggal 8 Maret 2024, dengan ini dapat kami instruksikan kepada PT Prima Marindo Nusantara sebagai berikut,

1. Melakukan pendataan dan pemberian marking terhadap lokasi-lokasi kerusakan seperti yang dilaporkan redaksi Goriau.com.

2. Laksanakan perbaikan rigid sesuai Spesifikasi Khusus (Skh-1.8.15).

3. Laporan hasil perbaikan disampaikan kepada kami paling lambat 1 (satu) minggu setelah surat ini diterima.

"Paket Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih masih dalam masa kontrak, untuk itu penyedia jasa segera melakukan perbaikan dan dituangkan dalam laporan pemeliharaan," kata Odra.

Saat ini lanjut Odra perbaikan tengah dilakukan oleh kontraktor dengan sistem injeksi atau menyuntik retak dengan cairan khusus untuk mengisi rongga beton retak.

‘’Sesuai kontrak masa pemeliharaan ruas jalan ini selama setahun, jika setelah perbaikan terdapat kerusakan dalam masa pemeliharaan, kontraktor wajib memperbaikinya," tutupnya. ***