JAKARTA - Achmad Husairi yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, mengungkapkan sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Sampang didatangi polisi dan diminta memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Polisi tersebut, kata Husairi, menekankan kepada para kepala desa bahwa Prabowo-Gibran harus menang, kalau mereka ingin aman.

"Perlu diketahui lagi, Pak, beberapa oknum kepala desa di Kecamatan Kedungdung dan di Robatal itu didatangi oleh seorang oknum polisi. Di situ bilang bahwa kalau pingin aman, 02 harus menang," kata Husairi dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketika ditanya lebih detail oleh Ketua MK Suhartoyo, Husairi mengaku tidak paham polisi tersebut berasal dari polsek ataupun polres.

Ia hanya menyebut bahwa polisi itu meminta para kepala desa memenangkan Prabowo-Gibran.

"Bilang begini, Pak, kalau mau aman, 02 harus menang," kata Husairi.

Husairi tidak mau menyebutkan nama polisi yang 'menggertak' para kepala desa, dengan alasan keselamatan.

"Enggak bisa saya menyebutkan Pak, mohon maaf, saya khawatir jiwa saya akan terancam. Jangankan menyebut nama orang yang memberi tahu saya, saya sendiri ke sini ini Pak karena demi kebenaran," kata dia.

Suhartoyo mengingatkan bahwa keterangan Husairi tidak lengkap bila nama polisi tersebut tidak diungkap. Namun, Husairi tetap tidak mau mengungkapkannya.

"Mohon maaf Pak, saya tidak bisa menyebutkan namanya," kata Husairi.

Para Kades Dipanggil Polda

Sementara anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin Jawa Tengah, Anies Prijo Ansharie, mengungkapkan bahwa ada 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar yang dipanggil polisi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Pertama yang kami laporkan terkait dengan kepala desa seluruh Karanganyar, kecuali kecamatan Kota, oleh Polda, melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, itu dilakukan pemanggilan pada 29 November 2023," kata Anies, ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

Anies menuturkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan APBD Provinsi Jawa Tengah.

Ia menyebutkan, pemanggilan tersebut sudah diduga sejak awal karena telah mendekati hari pemungutan suara.

"Karena pada waktu itu sudah menjelang pemilihan umum, banyak orang yang menduga seperti itu dan kami mendapatkan informasi melalui WhatsApp kepada saya, di grup, bahwa akan terjadi seperti ini," ujar Anies.

Anies mengaku tidak mengalami dan melihat sendiri pemanggilan itu, hanya mendapatkan informasi dari beberapa media. Selain itu, Anies juga mengungkapkan bahwa ada konsolidasi ratusan kepala desa di Temanggung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Dilaksanakan dengan tema tajuk 'Rapat Koordinasi Kepala Desa Kabupaten Temanggung untuk Pemenangan Prabowo-Gibran Tahun 2024, Menjemput Indonesia Maju'. itu dilaksanakan di sebuah warung makan di Parakan, Temanggung," kata dia.

Anies menyebutkan, pertemuan itu digelar atas inisiatif para kepala desa. Adapun pihaknya sudah melaporkan konsolidasi kepala desa itu ke Bawaslu tetapi laporan tidak diresgister dengan alasan tidak melengkapi berkas laporan hingga batas waktu perbaikan.***