JAKARTA -- Satgas Nemangkawi pada Senin (19/4/2021), menangkap seorang pendeta yang diduga terlibat membelikan senjata api (senpi) untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Dikutip dari detikcom, pendeta bernama Paniel Kogoya itu saat ini ditahan di Polres Nabire.

''Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya, yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya,'' kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy, dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).

Iqbal mengungkapkan, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2021 karena keterlibatannya dengan KKB Papua.

Paniel ditangkap sebagai hasil pengembangan dari keterangan Didy Chandra (DC) dan Fuad Arisetyadi (FA), yang merupakan tersangka kepemilikan senpi.

''Dari hasil keterangan sementara, Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya,'' ujar Iqbal.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi dilakukan Paniel Kogoya. Setidaknya ada 4 transaksi pembelian senpi yang dilakukan Paniel.

''Dari hasil keterangan sementara, diketahui Paniel Kogoya setelah diamankan diketahui bahwa Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata sejumlah 4 pucuk yang telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya dan sementara masih dilakukan interogasi untuk mendalami lebih lanjut,'' katanya.

Sejumlah pembelian senpi yang dilakukan Paniel di antaranya pembelian senjata jenis M4 pada Juni 2019 senilai Rp 300 juta, pembelian senpi jenis M16 pada Desember 2019 seharga Rp 300 juta, dan memesan senpi seharga Rp 550 juta pada awal 2020.***