TEMBILAHAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dissos) Indragiri Hilir (Inhil) mengevakuasi seorang gelandangan di Jalan Malagas (Parit 13) Tembilahan, Rabu (16/6/2021).

Petugas mendapati seorang gelandangan pria tanpa identitas dalam kondisi sangat memprihatinkan.

"Kita bersama Dinas Sosial, melakukan pengamanan dan penertiban tunawisma atau orang yang terlantar atas nama Mr X," kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi, Kamis (17/6/2021) pagi.

Lanjut dia, bersama Dinas Sosial pihaknya menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya orang yang terlantar di Jalan Malagas (Parit 13) Tembilahan.

"Personel Satpol PP melakukan pengamanan langsung ke lokasi dimaksud, didapati seorang tunawisma yang terlantar atas nama Mr X.

"Atas kesepakatan bersama antara OPD terkait orang terlantar tersebut diamankan ke rumah singgah Dinas Sosial Inhil di Jalan Bunga, Tembilahan," tandas Marta, kepada GoRiau.com.***