PEKANBARU, GORIAU.COM - Satu keluarga di RT 16 RW 08, Desa Pasir Agung kecamatan Bangun Purba Rohul, jadi korban perampokan sekawanan penjahat bersenjata api dan parang. Mereka menyekap tiga penghuni rumah dan berhasil membawa kabur uang tunai, mobil dan harta berharga lainnya senilai Rp230 juta.

Informasi yang diperoleh dari Mapolda Riau, perampok bersenjata api kembali terjadi di Rohul, Rabu (27/5/2015) dinihari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah berhasil membobol rumah korban bernama Purwadi, pelaku yang ditaksir berjumlah tujuh orang ini langsung menodongkan pistol jenis FN ke kepala korban yang saat itu sedang tidur bersama istrinya Sudarsih di ruang tv. Yang lainnya, menghunuskan parang ke pinggang keduanya.

Dengan cepat, pelaku lainnya lalu mengikat kaki dan tangan pasutri tersebut, sementara mulut mereka disumpal dengan sarung dan mukena. Belum cukup disitu, para penjahat kemudian menyisir kamar dan menemukan ibu mertua korban. Singkat cerita, si ibu mertua pun juga ikut jadi korban dan alami penyekapan.

Setelah melumpuhkan mereka, kawanan ini segera mengobrak abrik seisi rumah dan menemukan perhiasan enam keping emas seberat delapan gram, uang tunai Rp10 juta, satu unit mobil Innova, satu unit motor Honda Beat, televisi, laptop, PS, surat tanah yang terdiri dari sertifikat sebanyak sembilan lembar, dan sebagainya.

"Pelaku juga mengambil ATM korban, lima diantaranya pergi menarik uang ke ATM Pasirpengaraian, sedangkan dua lainnya menunggu di rumah. Jika ditotal kerugian ditaksir hingga Rp230 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (27/5/2015) siang.

Setelah berhasil mendapatkan barang jarahannya, tujuh perampok ini langsung melarikan diri, dan meninggalkan korbannya dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta mulut disumpal kain. "Polisi baru mendapat laporan sekitar beberap jam setelahnya, dan langsung melakukan pengejaran" sambung Guntur.

Saat dilakukan penyisiran, polisi dibantu keluarga dan warga akhirnya berhasil menemukan sepeda motor yang sebelumnya dibawa oleh para pelaku. Mereka membuangnya ke perkebunan warga di RW 06 desa Pasir Agung. Sedangkan yang lainnya, masih dilakukan perburuan.

"Motor temuan ini langsung kita bawa ke Mapolsek Rambah. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Rambah yang di backup Satuan Reskrim Polres Rohul. Kita juga sudah meminta keterangan korban dan saksi," tutupnya. (had)