PEKANBARU - Irman Sasrianto, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru membantah segala tudingan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Ismardi Ilyas soal SDN 01 Pekanbaru.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Disdik Pekanbaru beberapa waktu yang lalu, Ismardi mengatakan pengalihfungsian SDN 01 yang berada di Jalan Ahmad Yani menjadi pasar karena bau yang tidak sedap.

Bau tidak sedap yang dimaksud oleh Ismardi adalah bau yang berasal dari pasar, karena memang SD tersebut berada tidak jauh dari pasar.

Berdasarkan kunjungan lapangan (Kunlap) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Pekanbaru di SDN 01 Pekanbaru, Komisi III tidak ada mencium aroma apa-apa di sekolah tersebut.

"Perlu kita luruskan, kita turun ini, ucapan dari Pak Kadis yang mengatakan bau amis dan di persimpangan, itu tidak terbukti," katanya, Rabu (5/2/2022).

Irman juga menjelaskan pasar yang tepat berada di bagian belakang SDN 01 sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2016.

"Jarak antara pasar dan tempat belajar mengajar diisi space gedung lama yang tidak difungsikan," jelasnya.

Sebelumnya Kadisdik Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan sekolah yang berada di Jalan Ahmad Yani itu sudah dikelilingi pedagang pasar saat pagi hari. 

"Tentu, pasar ikan itu mengeluarkan bau yang tidak sedap. Murid SD tak akan nyaman," ujar Ismardi. 

Sekolah itu juga berada di Jalan Ahmad Yani. Pada pagi hari, Jalan Ahmad Yani dipenuhi pedagang hingga pukul 08.00 WIB. 

Sementara, SD negeri lainnya ada beberapa tak jauh dari SD Negeri 1. Disdik melihat aspek efektivitas dan efesiensi. 

Jadi, murid-murid SD Negeri 1 ini akan dipindahkan ke sekolah lain. Sehingga, murid SD Negeri 1 tetap bisa belajar.

"Tak akan ada yang dirugikan. Kami maksimalkan SD Negeri lain yang muridnya di bawah 200 orang. Kami menjamin murid SD Negeri 1 tetap mendapatkan pendidikan," tegas Ismardi. ***