TELUKKUANTAN - Memasuki tahun 2022 ini, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak mendapatkan haknya secara serentak. Ada yang sudah gajian dan masih banyak juga yang belum terima gaji.

Menurut Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri, ada 20 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah gajian.

"Kalau kepala OPD-nya defenitif, itu sudah gajian ASN-nya. Sekarang yang banyak belum gajian adalah dinas atau badan yang kepalanya belum defenitif," ujar Andi kepada GoRiau.com, Rabu (2/1/2022) di Telukkuantan.

Menurut Andi, ada beberapa faktor yang menyebabkan terlambatnya penyaluran gaji ASN Kuansing. Yakni, Kepala OPD lambat dalam menunjuk pejabat penatausahaan keuangan (PPK) satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"PPK harus pejabat struktural. Kalau tak bisa sekretaris, ya tunjuk pejabat yang serumpun dengan kasubag umum. Kalau pejabat fungsional tidak bisa menjadi PPK," ujar Andi.

Lambatnya Kepala OPD menunjuk PPK SKPD dikarenakan banyaknya pejabat struktural eselon IV yang dilantik sebagai pejabat fungsional pada akhir tahun 2021. Sehingga, dinas yang dijabat oleh Plt, kebingungan mencari PPK.

Di Kuansing, banyak OPD dipimpin oleh Sekretaris sebagai pelaksana tugas kepala OPD. Begitu juga dengan jabatan eselon III yang juga dijabat oleh Plt. Bahkan, ada di suatu OPD hanya ada tiga orang pejabat struktural. Kondisi ini membuat dinas kebingungan dalam menunjuk PPK SKPD.***