DURI - Belakangan ini Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan warga Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, berinisial Ms (24) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Ms diamankan polisi saat sedang berada disebuah bengkel di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri 13, Minggu (1/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ms memang sudah diintai sejak lama. Saat ditangkap di bengkel dan tim melakukan penggeledahan ditemukan 13 paket sabu seharga Rp2.700.000. Saat ditangkap Ms tidak melakukan perlawanan," ujar Kompol Ricky.

Selain barang bukti sabu tersebut, dikatakan Kompol Ricky, tim opsnal juga mengamankan sebuah handphone dan uang sebanyak Rp1,2 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

"Tersangka mendapatkan barang haram tersebut masih dalam penyelidikan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya. ***