PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta sekolah swasta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, jika nantinya akan menyelenggarakan sekolah tatap muka. Dalam sekolah tatap muka, ada standar protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

"Setiap sekolah harus berkoordinasi dengan kita untuk sekolah tatap muka. Baik negeri maupun swasta," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Kamis (14/1/2021).

Ia juga mengingatkan bahwa sekolah tatap muka belum diberlakukan saat ini. Rencana kebijakan itu akan dilakukan dengan pertimbangan hasil pemetaan di tanggal 15 Januari mendatang.

"Tim Satgas akan melihat perkembangannya (zona penyebaran Covid-19, red). Kita kalau buka sekolah akan berkoordinasi dengan Provinsi (Pemprov Riau)," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kesiapan sekolah dan fasilitas yang telah disediakan sekolah untuk menunjang sekolah tatap muka tersebut. Diantaranya menyediakan alat pengukur suhu tubuh, menyediakan tempat pencuci tangan, membuat jarak bangku, sekolah serta skema jadwal sekolah tatap muka.

Selain itu, Ismardi menjelaskan bahwa sekolah tatap muka ini direncanakan awal Februari 2021. Namun belum ada kepastian tentang rencana itu karena masih menunggu hasil pemetaan.

Jikapun nanti sekolah tatap muka dapat dilaksanakan, akan ada pembagian jam belajar berdasarkan status zona peneyebaran Covid-19.

Dimana pada zona hijau, pembelajaran tatap muka bisa berlangsung tiga kali dalam seminggu. Sementara jika satu kecamatan masih zona kuning dapat berlangsung dua kali dalam seminggu.

"Ini sekolah tatap muka terbatas. Hanya sebagai penguatan sistem belajar daring saja. Setiap proses sekolah tatap muka, siswa hanya masuk separuh-separuh," terangnya.***