PEKANBARU, GORIAU.COM - Dalam aksi unjuk rasa amanat penderitaan rakyat (AMPERA), selain minta Presiden Jokowi untuk hadir ke Riau, dan merasakan penderitaan masyarakat akibat kabut asap, sejumlah perusahaan juga didesak untuk mengganti kerugian masyarakat.

Aksi massa AMPERA di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru Provinsi Riau, mendesak pemerintah agar perusahaan-perusahaan seperti IKPP, Sinarmas group mau bertanggung jawab atas kelalainya sehingga terjadi kebakaran lahan.

Ampera juga mendesak pemerintah baik pusat maupun pemda Riau untuk transparan, mempublikasikan dan mengedukasi terhadap masyarakat, tentang konsekuensi status tanggap darurat bencana. Melakukan evakuasi dan ganti rugi terhadap korban bencana kabut asap.

Pemerintah saat ini menurut AMPERA, terkesan melindungi perusahaan-perusahaan yang sudah jelas melanggar aturan dan melakukan pembakaran lahan di wilayah HPHTI dan HGU.

"Jangan lagi ada pembelaan terhadap perusak lingkungan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, dimana hati nurani kalian, sudah jelas mereka (perusahaan-red)," ungkap Tata Haira SH, selaku korlap AMPERA Riau.

Tata Haira juga menambahkan, sudah banyak kerugian masyarakat Riau akibat ulah perusahaan perusak lingkungan. Kerugian terparah adalah efek jangka panjang yang diderita warga akibat menghirup asap.

"Kami minta agar perusahaan seperti IKPP, Sinarmas dan anak perusahaanya, untuk mengganti kerugian baik secara materi maupun kesehatan masyarakat, yang sudah ditimbulkan akibat kebakaran lahan, dalam kurun waktu 18 tahun terakhir ini, efek asap ini bisa dirasakan setahun bahkan lima tahun mendatang," cetusnya.

Ditanya soal asap yang saat ini merupakan kiriman dari Provinsi tetangga, Tata Haira menjelaskan, bahwa kiriman asap itu baru bulan ini saja, tapi sebelumnya diakibatkan kebakaran yang dilakukan perusahaan di Riau.

"Pemerintah selalu berdalih saat ini kabut asap kiriman, tapi selama ini yang terjadi akibat ulah perusahaan yang ada di Riau," pungkasnya.(dnl)