DUMAI - Saat penggrebekan gudang makanan dan minuman atau pangan ilegal di Kota Dumai, Riau, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI menemukan label Badan POM RI palsu diproduk pangan ilegal yang diamankan sebanyak 33 produk.

Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito menjelaskan kepada GoRiau.com, Jumat siang (12/8/2016) di Jalan Anggur depan salah satu gudang pangan import ilegal, bahwa nomor label yang dikeluarkan oleh Badan POM RI yang tertera bisa dicek melalui call center 150053 (pulsa lokal).

"Dengan memasukkan nomor label yang dikeluarkan Badan POM bisa dicek asli atau tidak, dengan menggunakan android atau melalui website Badan POM RI. Karena melalui call center saja, kita bisa tahu, barang ini asli atau palsu. Karena yang terdaftar sudah jelas siapa importirnya" bebernya.

Meskipun pangan ilegal yang masuk melalui Kota Dumai, merupakan barang-barang yang biasa dijual di pasaran, lanjutnya, pihak Badan POM RI tidak menjamin keamanan dan kualitas pangan ilegal tersebut jika dikonsumsi oleh masyarakat.

"Selain untuk kebutuhan di Kota Dumai dan Riau, pangan ilegal ini ternyata didistribusikan hingga Medan, Jambi, Palembang dan Jakarta," jelasnya.***