PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan menyatakan hanya menerima satu laporan saja dari Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang di bukanya selama musim Lebaran tahun ini.

"Sejak resmi dibuka satu pekan sebelum Idul Fitri lalu, kita hanya menerima satu laporan saja,"sebut Kepala Disnakertrans Pelalawan, Nasri Fiesda, Rabu (6/8/2014).

Dikatakanya, pengaduan yang masuk hanya satu pekerja saja dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang melaporkan sangat minimnya pembayaran THR dari perusahaan bersangkutan.

"Hanya persoalan minimnya pembayaran THR. Bukannya tidak ada pembayaran oleh perusahaan,"katanya.

Namun, sambung Nasri, persoalan tersebut sudah diselesaikan sebelum Lebaran kemarin. Pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan pelapor untuk duduk bersama.

"Setelah kita pertemukan, akhirnya ada solusi, dan perusahaan bersedia memberikan THR sepenuhnya kepada karyawanya,"tutupnya.(rkn)