PEKANBARU - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Provinsi Riau yang telah dilakukan melalui rapat paripurna, Kamis (10/10/2019) malam lalu, masih menyisakan sejumlah permasalahan.

Diantaranya ialah fraksi PKS, PAN dan Gerindra yang tidak mendapat jatah pimpinan AKD satu pun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Zukri Misran pun menceritakan kronologis perselisihan pembentukan AKD DPRD Riau. Dikatakannya, ada lima fraksi yang awalnya sudah menentukan posisi masing-masing di komisi, yaitu Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, dan fraksi gabungan PPP, Nasdem dan Hanura.

"Setelah itu, lima fraksi ini melakukan lobi politik di ruang pimpinan pada Kamis (10/10/2019) siang. Yang dibahas, ialah soal tiga fraksi lain yang belum mengusulkan nama untuk AKD, sehingga semuanya bisa diakomodir," kata Zukri di Pekanbaru, Senin (14/10/2019) siang.

Selama lima fraksi tersebut melakukan lobi politik, lanjutnya, tiga fraksi lainnya sedang berada di ruang ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet dan wakil ketua, Asri Auzar.

"Kemudian, lima fraksi sepakat memberikan posisi wakil ketua Komisi V kepada Gerindra, wakil ketua Komisi I untuk PAN dan sekretaria komisi II untuk PKS. Jadi semua sudah diakomodir, tidak ada yang ditinggal di AKD," tambahnya.

Namun, kata Zukri, setelah kesepakatan ini, tetap ada ketidakpiasan dari tiga fraksi tersebut. Karena itu, tiga fraksi mengusulkan paripurna AKD diundur sampai Kamis, 17 Oktober 2019. Namun, kemudian diusulkan Senin, 14 Oktober.

"Tapi paripurna itu harus atas kesepakatan seluruh ketua fraksi. Lima ketua fraksi setuju Kamis, 10 Oktober malam, bukan Senin atau Kamis pekan depan. Sehingga akhirnya, ketua tiga fraksi tersebut tidak hadir dalam rapat ketua fraksi dan saat paripurna AKD," tukasnya.***