PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer mengatakan, semua rumah sakit yang menjadi mitra BPJS di Kota Pekanbaru, saat ini sudah harus menggunakan aplikasi untuk pendaftaran online. Dengan aplikasi ini, masyarakat yang hendak mendapatkan layanan BPJS tidak perlu harus mengantri sejak subuh.

"Dari segi pelayanan, semua rumah sakit yang menjadi mitra harus sudah memakai aplikasi untuk pendaftaran online. Kita tidak mau lagi mendengar ada masyarakat yang harus mengantri dari subuh-subuh," ujarnya, Jumat, (6/12/2019).

Meskipun demikian, menurutnya masih ada beberapa rumah sakit yang belum menggunakan aplikasi tersebut. Untuk itu, pihaknya menggesa agar pihak rumah sakit tersebut segera menerapkannya pada tahun 2020.

"Ada 3 lagi yang belum, kita mau mereka sudah menggunakan aplikasi ini pada tahun 2020. Mudah-mudahan mereka sudah melakukan persiapan sejak sekarang," ungkapnya.

Ia mengatakan, ketiga rumah sakit itu diantaranya Rumah Sakit Tentara, Rumah Sakit di Lanud dan Rumah Sakit Lancang Kuning Kota Pekanbaru.***