DURI - Bulan Ramadan merupakan bulan yang digunakan masyarakat untuk beribadah dan memperbaiki hal-hal yang salah. Namun, tidak terhadap DH (35) yang diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Jumat (18/5/2018) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa DH diamankan disebuah rumah Jalan Karang Anyer 1, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Barang bukti yang diamankan dari DH berupa 2 paket kecil sabu yang disimpan tersangka dalam sebuah kotak rokok. Kita juga mengamankan sebuah telpon genggam dan sebuah sepeda motor," kata Kompol Ricky.

Dikatakan Kapolsek Mandau, DH merupakan pengangguran yang tinggal dan beralamat sesuai identitas di Jalan Siak. DH memang sudah menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Mandau dan baru ini kedapatan memegang barang bukti sabu.

"DH mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang tinggal di Kecamatan Bathin Solapan. Saat tim menyambangi rumah rekannya sidah kosong dan saat digeledah tidak ditemukan barang bukti narkoba," ujar Kompol Ricky.

Masih dikatakan Kapolsek Mandau, tersangka DH dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Ini merupakan bukti, Polsek Mandau berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.

"Memberantas narkoba sudah menjadi instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Saat ini bukan hanya Polri yangbperang terhadap narkoba, tapi seluruh elemen masyarakat pun ikut perang dan memberantas peredaran narkoba. Untuk itu jauhi narkoba dan berikan informasi kepada polisi jika ada peredaran narkoba dalam masyarakat," ungkap Kompol Ricky. ***