BENGKALIS - Polres Bengkalis melalui Satreskrim berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap Zul Asmawi (20) warga Jalan kelapapati Laut Gang Senyum, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Keberhasilan Satreskrim Polres Bengkalis tidak lepas dari bantuan Tim Jatanras Polda Riau yang dipimpin langsung Kompol Taufik Hidayat. Saat penangkapan tersangka, MA sempat melarikan diri dari belakang rumah persembunyiannya di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka sempat menjadi buronan pihak kepolisian selama sembilan belas hari sejak melakukan penusukan terhadap korban tanggal 16 Agustus 2018 lalu. Selain tersangka, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga membantu pelarian tersangka, yaitu M, MD dan A.

Kapolres Bengkalis, AKBP YusuF Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan hal tersebut. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis di backup Jatanras Polda Riau melakukan penggerebekan terhadap tersangka pembunuhan di Jalan Utama, Gang Mesjid, Desa Pangkalan Batang," ujar AKBP Yusuf.

Saat ini barang bukti pisau yang digunakan tersangka sudah diamankan. Tersangka berserta rekannya yang diduga membantu pelarian tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Bengkalis. ***