PEKANBARU - Hasil uji laboratorium terhadap sample salah satu permen yang dilakukan pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Selasa (3/4/2018) menyatakan bahwa tidak terdapat kandungan zat narkoba di dalamnya.

Kasus ini sempat heboh di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau setelah adanya Balita yang uriennya positif mengandung Narkoba, usai membeli dan mengkonsumsi jajanan salah satu permen yang diganderungi anak-anak.

Kemudian, permen itu diamankan dan samplenya diambil untuk dilakukan uji lab. Hasilnya dipastikan negatif mengandung zat Narkoba. Ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Suwandi, Selasa (3/4/2018) sore.

"Jadi begini, secara lisan (BBPOM) memang sudah menyampaikan hasil (Uji Lab, red) kepada kita, namun secara tertulis belum karena hasilnya baru ke luar hari ini. Disampaikan secara lisan, kalau hasil uji menyatakan negatif," terang dia.

Irwan yang dihubungi GoRiau.com melanjutkan, dengan hasil tersebut dapat dipastikan bahwa permen yang diuji, yang juga dikonsumsi (Oleh Balita, red) ini tidak terkandung zat Narkoba, seperti desas-desus awalnya.

"Secara lisan disampaikan oleh BBPOM, hasilnya negatif mengandung zat narkoba. Meski demikian kami masih menunggu hasilnya secara tertulis. Yang pasti itu sudah ada hasilnya, negatif," yakin Irwan.

Dengan ini, masyarakat khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan tak perlu lagi khawatir dan menduga-duga.

Seperti yang dikabarkan, ada Balita berusia 3 tahun di sana dinyatakan positif Narkoba, setelah dicek urinenya di rumah sakit. Keluarga membawanya ke sana setelah si Balita mengalami gejala tak biasa, yang disebut-sebut usai memakan salah satu permen yang dibeli. ***