PEKANBARU - Kasus pembegalan yang dialami Randi Saputra Nduru (21) warga Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar-Riau, Jum'at (29/4/2016) silam akhirnya menemui titik terang. Salah seorang pelaku berinisial DE (25), dari tangan pelaku, sepucuk senjata api (senpi) rakitan diamankan sebagai barang bukti.

Selama beberapa bulan melakukan penyelidikan, Rabu (13/7/2016) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil melacak keberadaan salah seorang pelaku begal yang nekat menembak korban saat melancarkan aksinya.

"Pelaku diketahui berada di wilayah Kabupaten Kampar, dengan dibantu Satreskrim Polres Kampar, pelaku DE berhasil diringkus di rumahnya di Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Kamis (14/7/2016).

Bimo menuturkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihaknya menemukan sepucuk senpi rakitan di dalam kamar pelaku berikut dengan sebutir peluru. Pelaku selanjutnya digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan.

"Saat ini, kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap DE untuk mencari tahu keberadaan rekannya yang sudah ditetapkan sebagai DPO," tuturnya.

DE merupakan salah satu dari kawanan begal yang berhasil merampas sepeda motor serta handphone milik Randi Saputra Nduru saat korban tengah duduk-duduk di Jalan Akses menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II), Jum'at (29/4/2016) silam.

Tidak hanya merampas sepeda motor korban, DE bersama seorang rekannya dengan sadis menembak korban yang berusaha memepertahankan sepeda motornya dengan melawan kedua pelaku begal. ***