TELUKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sepakat untuk melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018. Kesepakatan itu tercapai dalam 'hearing', Rabu (21/3/2018) siang.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Andi Putra, Ketua DPRD Kuansing, mempertanyakan penyebab diambilnya langkah rasionalisasi oleh Pemkab Kuansing. Sementara, tahun anggaran baru saja dimulai.

Menanggapi hal itu, Bupati Mursini yang hadir bersama Wabup Halim dan Plt Sekda Muharlius serta kepala OPD, menyampaikan rasionalisasi masih sebatas rencana. Hal itu tak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang cendrung memburuk.

"Langkah ini diambil, supaya pemerah tidak menanggung beban di akhir tahun," ujar Mursini. Ia mempersilahkan Kepala BPKAD, Hendra AP untuk menjelaskan kondisi keuangan daerah.

Dijelaskan Hendra, APBD 2017 mengalami defisit senilai Rp72 miliyar. Jika mengacu pada hal itu, dikhawatirkan penerimaan daerah pada tahun 2018 juga akan berkurang.

"Kita tak ingin pemerintah ini terus berutang kepada rekanan. Sebagai antisipasi, TAPD sepakat untuk menunda beberapa kegiatan atau dibintangi," papar Hendra.

Setelah mendengarkan pemaparan dari TAPD, DPRD sepakat untuk melaksanakan rasionalisasi. Tentunya, melalui mekanisme di DPRD.

"Tapi, tunda dulu kegiatan sampai pembahasan rasionalisasi selesai," ujar Andi Putra.

Pada kesempatan itu, juga disepakati pembahasan rasionalisasi APBD akan dilaksanakan pada Senin depan. Dewan juga mengharapkan kehadiran bupati dan wakil bupati bersama TAPD.***