RENGAT - Seperti masyarakat pada umumnya, WBP (warga binaan pemasyarakatan) atau Narapidana penghuni Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II B Rengat Kabuaten Indragiri Hulu Riau juga mendapat kesempatan untuk beribadat saat perayaan hari raya natal, 25 Desember 2016.

"Beribadah bagi umat beragama adalah hak bagi setiap warga negara. Maka, seperti tahun-tahun sebelumnya, kita juga memberi kesempatan pada napi yang beragama kristen untuk beribadah pada perayaan natal tahun ini," ungkap Plt Kepala Rutan Rengat Kondar Simanjuntak melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudinur menjawab GoRiau.com, Minggu (25/12/2016).

Baca Juga: Perayaan Natal 2016, 162 Gereja dan Rumah Ibadah di Inhu Aman dari Ancaman Teror

Kendati tidak semeriah di luar, namun perayaan natal yang diikuti napi penghuni Rutan Rengat tersebut berlangsung khitmad dan damai. Kegiatan dipusatkan di aula Rutan.

Diterangkannya, sedikitnya ada 41 WBP dari 406 penghuni Rutan Rengat yang beragama kristen. Acara demi acara, mulai dari misa natal hingga perayaan natal berlangsung aman, damai dan terkendali, tutur Rudinur.

Baca Juga: Dibawah Pengawalan Ketat, Prosesi Misa Natal di Gereja HKBP Pematang Reba Berlangsung Damai

Bersamaan dengan itu, 15 narapidana juga mendapatkan kado spesial natal, yakni pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman. Kado tersebut diberikan pada 15 napi yang telah memenuhi syarat.

"Upacara pemberian remisi tersebut langsung dipimpin Plt Kepala Rutan Rengat Kondar Simanjuntak atas nama Kakanwil Kemenkum HAM Riau," pungkas Rudinur menjelaskan.*** #INHU